Metro – Pemerintah Kota Metro menjalin kerja sama dengan Bank Lampung terkait pengelolaan dan pengendalian kas daerah dengan plafon maksimal sebesar Rp20 miliar. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Metro Nomor 900/132/B-4/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang permohonan kerja sama daerah dalam rangka pengelolaan kas.

Fasilitas talangan dana tersebut diajukan atas nama debitur Pemerintah Kota Metro dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Berdasarkan persetujuan yang diberikan, fasilitas pinjaman ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dengan suku bunga mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Lampung.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas arus kas daerah. “Fasilitas ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa fasilitas talangan dana ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola kebutuhan pembiayaan yang bersifat mendesak maupun yang sudah menjadi kewajiban anggaran. Menurutnya, pengelolaan kas daerah tetap akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan kerja sama tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 yang memperbolehkan pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah dalam rangka pengelolaan kas untuk membiayai belanja yang bersifat mengikat.
Bambang berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah, sekaligus tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaannya. (ADV)











Leave a Reply